HALOSULSEL.COM, WAJO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima kunjungan studi banding Komisi II DPRD Kabupaten Maros terkait instruksi Presiden No.1 tahun 2025 untuk dilakukan reviuw dalam hal efisiensi anggaran atau rasionalisasi penyesuaian anggaran. Rabu. 7/5/2025

Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere usai rapat penerimaan menyampaikan kunjungan studi banding di DPRD Wajo untuk memperoleh referensi  dan masukan dalam menjalankan tugas fungsi pengawasan anggaran terhadap program yang terdampak efisiensi anggaran agar tetap berjalan. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Wajo atas penerimaan dan masukannya. Dari kunjungan ini kita sudah mendapat refrensi, jika memang hampir semua daerah sama, terdapat 50% pemotongan anggaran," ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Wajo Firmansyah Perkesi, mengatakan kunjungan Komisi II DPRD Maros untuk shering konsultasi dan kordinasi terkait kebijakan pemerintah pusat yang berlaku di seluruh Indonesia

"Terkait inpres  No.1 ini, pada perinsipnya kita semua mengikuti perintah, seperti pemotongan biaya perjalanan dinas 50%. DPRD Maros juga sama," katanya.

Selain itu, lanjut Politisi Gerindra ini, anggaran anggaran lain di Sekretariat DPRD Wajo yang bukan merupakan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD serta di OPD yang lain juga mendapat reviuw alokasi anggaran. Tapi pada prinsipnya, kita mengikuti intruksi presiden," terang Firmansyah

Hadir dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Maros Abdul Rasyid, Wakil Ketua II DPRD Maros Wahyuni serta Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Maros. 

Rombongan diterima oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Pèrkesi, Anggota DPRD Wajo Andi Akbar,  Andi Mulyadi dan Kepala Keuangan Kabupaten Wajo H Dahlan (Humas DRPD Wajo)