HALOSULSEL.COM, WAJO – Seorang pria asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, ditangkap Tim Delta Resmob Polresta Manado setelah membobol mesin ATM Bank Sulselbar dan membawa kabur uang ratusan juta rupiah.
Pelaku diketahui bernama Ainun Adhe Sumitra (27), warga Perumahan Graha Dahlia, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Ia ditangkap pada Selasa dini hari, 24 Juni 2025, di Jalan Flamboyan, Kota Manado, Sulawesi Utara, saat berusaha berpindah tempat persembunyian bersama kekasihnya.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Muhammad Isral, aksi pembobolan dilakukan pelaku sehari sebelumnya, Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 07.00 Wita.
Pelaku terlebih dahulu mencuri tiga kunci ATM dari beberapa titik, yakni di Kecamatan Pammana dan di sebuah kantor keuangan yang terletak di depan Lapangan Merdeka, Kabupaten Wajo.
Setelah mempelajari lokasi, pelaku berhasil membobol dua mesin ATM yang berada di Kecamatan Sabbangparu dan Kecamatan Pammana. Dari kedua lokasi itu, pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai sekitar Rp 400 juta.
Informasi keberadaan pelaku segera didapatkan oleh aparat Polres Wajo yang kemudian berkoordinasi dengan Tim Delta Resmob Polresta Manado. Setelah mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Manado, tim yang dipimpin Aiptu Denny Roinwowan dan Kanit Resmob Ipda Sultan Shafwan langsung bergerak.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku terpantau sedang menginap di salah satu hotel termewah di Kota Manado bersama kekasihnya. Namun beberapa jam kemudian, mereka diketahui berpindah ke Jalan Flamboyan,” ungkap AKP Isral.
Tim Delta kemudian melakukan penyergapan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 410.700.000 yang disimpan dalam tas, serta dua unit ponsel iPhone yang dibeli pelaku dari hasil kejahatannya.
Pelaku kini telah diserahkan ke Polres Wajo bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.(Bam)