HALOSULSEL.COM, MAROS --Bupati Maros Chaidir Syam akan menjalani ujian promosi doktor, hari ini, Sabtu(20/1/2024). Chaidir akan promosi doktor pada Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Chaidir Syam akan mempertahankan desertasinya dengan judul Hakikat Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Maros. Adapun tim promotor Prof. Dr.H. Sufirman Rahman, S.H.M.H., Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H.M.H. dan Prof. Dr.H. Syahruddin Nawi, S.H.M.H.
Berbagai tokoh memberi apresiasi kepada Chaidir Syam. Di tengah kesibukan mengurus pemerintahan ia masih sempat menyelesaikan pendidikannya pada Program S3 di Universitas Muslim Indonesia.
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Nasional RI, Dr Adin Bondar menyampaikan rasa bangga dan salut kepada Chaidir Syam.
“Selamat dan sukses Pak Bupati Chaidir Syam atas promosi doktornya pada bidang hukum,” papar Adin Bondar yang juga Pembina Forum Nasional Penerima Penghargaan Tertinggi NJDP Perpustakaan Nasional RI.
Ketua DPRD Kabupaten Maros, H Andi Patarai Amir, menyampaikan hal yang sama. Menurut dia, Chaidir Syam paham betul tentang esensi desertasinya. Selain 12 tahun berkiprah di DPRD Maros, ia juga pernah menjadi Ketua Komisi, pernah menjadi Wakil Ketua DPRD dan terakhir menjadi Ketua DPRD Kabupaten Maros.
“Saya yakin beliau pasti mantap dalam memaparkan desertasinya,” kata Andi Patarai Amir.
Sementara Presiden Rumah Produktif Indonesia, Dr Yanuardi Syukur, menyampaikan rasa bangga dan salut kepada Chaidir Syam. Menurut Yanuardi Syukur, menarik untuk mempelajari bagaimana cara belajar efektif Chaidir Syam. Dalam posisi sebagai Bupati Maros, ia masih bisa menyelesaikan program S3-nya.
Tokoh Literasi Bachtiar Adnan Kusuma juga memberi apresiasi kepada Chaidir Syam. Ia mengatakan, Chaidir adalah putra semata wayang dari pasangan almarhum Haji Andi Syamsuddin dan Hj Andi Nadjemiah.
Kedua orang tua Chaidir Syam tercatat sebagai PNS yang mulai berkarier di Kabupaten Maros. Selama menjadi Ketua DPRD Kabupaten Maros, Chaidir Syam berusaha membuat DPRD Kabupaten Maros menjadi lebih produktif.
Di antara banyak fungsinya, peranan yang ditunggu-tunggu masyarakat adalah DPRD harus bisa memproduksi aturan perundang-undangan yang pro rakyat. Aturan yang inovatif dan up to date.
“Selama lima tahun kepemimpinan Chaidire Syaam menjadi Ketua DPRD, ia berhasil menyusun 105 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan oleh anggota DPRD Kabupaten Maros menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Jumlah 105 Peraturan Daerah yang dihasilkan adalah bukti, jika DPRD Kabupaten Maros pada Periode kepemimpinan Chaidir Syam tahun 2014-2019 tidak diam. Ia terus bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada.
“Dari 105 Peraturan Daerah yang ada itu, beberapa diantara adalah Perda hasil inisiatif DPRD Kabupaten Maros. Pada tahun 2014 ada 15 Perda yang dihasilkan. Tahun 2015 menghasilkan 13 Perda. Tahun 2016 menghasilkan 21 Perda. Tahun 2017 ada 24 Perda yang berhasil disahkan, di mana empat diantaranya adalah Perda inisiatif,” paparnya.
Selanjutnya pada tahun 2018 bisa menetapkan 20 Perda. Sementara untuk tahun 2019 ada 14 Perda yang berhasil disahkan.
Chaidir Syam dalam bukunya “Mendekap Maros” menulis, biarkan rakyat yang menilai tentang kinerja DPRD Kabupaten Maros periode 2014-2019.
“Saya bersyukur dikelilingi oleh orang-orang cerdas. Mereka punya integritas yang tinggi. Bekerja tidak kenal lelah. Dan yang pasti bisa menyelesaikan semua kerja sesuai waktu yang ditentukan. Beberapa DPRD dari daerah lain yang sempat berkunjung ke Maros, sering memuji kinerja kami. Katanya kami sangat produktif menghasilkan Perda,” cerita Chaidir Syam.
Selain itu, Chaidiri Syam berhasil menjalin hubungan harmonis sesama anggota DPRD dan birokrat. Berbagai produk hukum yang dihasilkan selama menjadi Ketua DPRD Kabupaten Maros, membuktikan kalau Chaidir Syam menguasai betul mekanisme kerjanya sebagai legislator.
Kemudian setelah menjadi Bupati Maros tetap saja memupuk hubungan harmonis antara legislatif dan birokrat di Maros.
“Selamat kepada Bapak Bupati Chaidir Syam, Bupati Keren yang betul-betul mampu mejaga ritme irama kerjanya baiki sebagai birokrat maupun sebagai pemikir, pekerja dan akademisi,” papar Bachtiar Adnan Kusuma.
Komentar