HALOSULSEL.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/10/2023) malam di Jakarta.
Berdasarkan pantauan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.17 WIB pada Kamis malam ini. Ia terlihat dikawal petugas kepolisian dan KPK dengan tangan seperti terikat.
Setiba di gedung KPK sejumlah awak media berusaha mengorek informasi dari SYL, tapi SYL memilih tutup mulut saat wartawan mengajukan pertanyaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah mengundang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SYL sebenarnya diperiksa pada Jumat, 13 Oktober 2023 . Namun, SYL dijemput KPK malam ini.
KPK menyatakan memiliki bukti kuat dalam perkara ini. Salah satunya yakni uang Rp30 miliar, dan Rp400 juta yang ditemukan penyidik di lokasi berbeda.
KPK sejatinya mengategorikan kasus ini menjadi tiga klaster. Pertama yakni terkait dugaan pemerasan dalam jabatan dalam Pasal 12 e dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kedua yakni dugaan penerimaan gratifikasi. Terakhir, yakni dugaan pencucian uang yang dilakukan salah satu tersangka. (*)
Komentar