HALOSULSEL.COM, MAROS - Jumlah stunting di Kabupaten Maros saat ini 3.374 kasus. Kasus dari jumlah balita yang diukur sebanyak 20.356 atau 16 persen prevelensi stunting. Angka ini sedikit meningkat jika dibandingkan 2024.

Hal ini diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, Jumat (7/2/2025). Ia mengatakan pengukuran Desember 2024, sebanyak 3.368 kasus kalau dari jumlah kasus meningkat. Namun dasar perhitungan stunting berdasarkan jumlah kunjungan ke posyandu.

Ia menambahkan DP3A mendapatkan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pengentasan angka stunting di Kabupaten Maros untuk 2025. Anggaran ini tak mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Ia berharap dengan anggaran yang digelontorkan ini dapat menekan jumlah stunting secara signifikan.

“Tahun sebelumnya juga 7 miliar, di tahun 2023 itu hanya Rp5 miliar,” bebernya.

Mantan Camat Turikale ini mengatakan anggaran ini digunakan untuk lima program untuk tahun ini. Mulai dari penguatan Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Program Bina Keluarga.

“Selain itu ada program alat kontrasepsi jangka panjang (Alkon) Program Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) dan program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat),” bebernya.

Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin mengatakan selain DP3A, anggaran pengentasan stunting juga diberikan kepada Dinas Kesehatan yang jumlahnya mencapai Rp33 miliar.

Untuk Dinas Kesehatan sekitar Rp 725 juta, kemudian Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Rp5,4 miliar, PBI mencapai Rp27 miliar, jika dijumlahkan mencapai Rp33.7 miliar. (*)