HALOSULSEL.COM, MAKASSAR - Pemerintah Derah Kabupaten Wajo bersama BPJS Ketenagakerjaan membangun kerjasama sinergi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Wajo dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Makassar,

Kerjasama tersebut terkait, tentang Perlindungan Jaminan Sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Penandatanganan dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Kamis 10 Oktober 2024.

Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu dalam sambutannya, mengatakan bahwa ini salah satu inisiasi positif yang dilakukan bersama dalam rangka melindungi dan menjamin tenaga kerja dalam hal ini petugas Ad Hock dari Bawaslu dan KPU. Khususnya menjamin keluarganya apabila terjadi kondisi-kondisi yang tidak kita inginkan.

"Hal ini tentu kita anggap penting, mengingat pengalaman yang lalu ada petugas yang kelelahan akhirnya menjadi korban, entah sakit atau meninggal," katanya.

Belajar dari kondisi itu, lanjut Bataralifu, apa yang dilaksanakan hari ini penting, untuk pengobatan serta menjamin kelangsungan hidup keluarga mereka.

"Personil-personil ad hoc lebih confidence karena ada jaminan kesehatannya. kami menyambut baik bentuk kerjasama ini dengan harapan berbuah kebaikan dan menjadi amal ibadah kita bersama." tutupnya.

Turut Hadir pada penandatanganan ini, Pj. Bupati Wajo, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Wajo, Asisten 1 Setda Kab. Wajo, Kabag Pemerintahan Wajo, Ketua Bawaslu, Sekretaris KPU dan Kesbangpol. (Humas Pemda)