HALOSULSEL.COM, MAROS -- Pemerintah Kabupaten Maros menerima kucuran Dana Insentif Fiskal dari Kementrian Keuangan RI sekitar Rp11,7 miliar. Kucuran dana tersebut diserahkan di Aula Mezzanine Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Diserahkan secara simbolis oleh Mendagri, Tito Karnavian disaksikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Kucuran DIF yang diperoleh Pemkab Maros berdasarkan kategori percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri.
Chaidir saat menghadiri Penyerahan Penghargaan DIF mengatakan, penghargaan yang diperoleh merupakan hasil kerja bersama.
"Buah hasil dari kerja keras seluruh pihak, terlebih dalam pelaksanaan pembangunan daerah," katanya.
Meskipun begitu, pihaknya masih menunggu juknis peruntukan anggaran Rp11.788.926.000 tersebut.
"Nilainya cukup besar, untuk itu kita butuh juknisnya dulu biar tahu penggunaan dan pemanfaatannya," tuturnya.
Selain itu, Pemkab Maros juga mendapatkan kucuran Dana Insentif tambahan kepada 17 desa yang dinilai berkinerja baik.
Adapun 17 desa itu ialah Desa Tenrigangkae, Pattiro Deceng, Tukamasea, Botolempangan, Wanuawaru, Tellupanuae, Bentenge, Matampapole, Uludaya, Gattareng Matinggi, Sudirman, Purnakarya, Nisombalia, Samangki, Bontomarannu, Moncongloe dan Bonto Bunga.
Lebih jelas Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD), Idrus menjelaskan, masing-masing desa akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp139.642.000.
"Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik, ini amanah," pungkasnya.
Komentar