HALOSULSEL, MAKASSAR - Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan mengapresiasi Kodam XIV/Hasanuddin yang menangkap 40 pelaku penipuan daring atau Passobis di Kabupaten Sidrap.

Langkah ini dianggap sebagai tanggapan konkret atas ketakutan publik, terutama bagi kelompok berpendapatan rendah hingga sedang yang sering kali menjadi pihak yang tertekan.

Sekretaris Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Ahmad, menyebut bahwa tindakan terhadap sindikat penipu itu menunjukkan aparat keamanan hadir serta memperhatikan aspirasi masyarakat.

Menurut Ahmad pada hari Kamis (25/4), "Saya rasa ini adalah tindakan nyata yang diambil berdasarkan banyaknya laporan dan komplain dari warga. Hal tersebut menggambarkan bahwa anggota TNI memang serius dalam mendengarkan serta melakukan aksi."

Selanjutnya, Ahmad menekankan pentingnya kerjasama antara TNI dan Kepolisian dalam mengungkap para pemain utama yang berada di belakang meningkatnya kasus penipuan tersebut.

Menurut dia, tindakan keras perlu diimbangi dengan usaha preventif serta pendidikan, khususnya untuk para pelaku yang mayoritas adalah pemuda.

"Kemungkinan besar Polri dan TNI harus bekerja sama dalam mengungkap para mastermind di balik banyaknya tindakan penipuan yang berlangsung. Terlebih lagi, mayoritas korban merupakan warga dengan ekonomi menengah hingga rendah, sungguh disayangkan bagi mereka. Sementara itu, sebagian besar dari pelaku pasobis ini adalah pemuda. Bisa jadi diperlukan pendampingan yang lebih intensif agar dapat memberdayakan mereka sehingga tidak tersesat dan malah merugikan kelompok masyarakat kurang mampu," imbuhnya.

Sindikat Kelompok 'Putra99'

Pada operasi bersama yang dilaksanakan oleh Tim Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin, sekitar 40 anggota dari grup "Putra 99" berhasil ditangkap.

Sindikat ini dipimpin oleh pria berinisial HK dan diketahui telah beroperasi lintas daerah dengan berbagai modus, seperti penipuan jual beli online, investasi palsu, hingga jasa katering fiktif.

Bahkan, mereka nekat mencatut nama pejabat TNI untuk meyakinkan korban.

Para pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun.

Mereka bekerja dalam struktur terorganisir dan memiliki tugas masing-masing, mulai dari operator, pembuat akun palsu, hingga pencetak bukti transaksi fiktif.

Dari tindak pidana ini, diketahui bahwa kelompok itu menghasilkan laba antara Rp70 juta sampai dengan Rp150 juta tiap bulan. Jumlah korbannya juga cukup besar yaitu berkisar 20 hingga 30 orang setiap bulannya.

Dalam penggerebekan, aparat menyita 144 unit ponsel, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, alat cetak resi, dan sejumlah barang elektronik lainnya yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan.

Semua tersangka serta benda-bukti sudah dikirimkan ke pihak polisi. (*)