Keterangan Gambar: Foto Ilustrasi.


HALOSULSEL.COM, MAKASSAR -- Pemprov Sulsel menghentikan sementara penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi Peserta Program Kesehatan Gratis yang terintegrasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS gratis.

Pembayaran itu akan dilakukan setelah melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data yang pasti di lapangan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman mengatakan, anggaran untuk pembayaran PBI BPJS ini ada, namun pihaknya ingin yang dibayarkan itu betul-betul orangnya ada dan betul-betul dalam kategori layak mendapatkan program itu.

“Kita melakukan penghentian sementara itu dalam rangka mencari data yang betul-betul pasti di lapangan. Karena itulah datanya di Verval dulu. Nanti setelah itu clear, kan anggarannya ada, tinggal dibayar (kalau sudah selesai Verval),” ungkapnya kepada Herald Sulsel, Rabu, 18 Juni 2025.

Ia berharap Verval yang dilakukan masing-masing Dinas Sosial di Kabupaten Kota itu secepatnya selesai dan dibayarkan kembali.

“Kita berdoa saja, makin cepat makin bagus,” sebut Jufri.

Jufri juga menjelaskan, Verval ini penting dilakukan, sebab data yang ada di BPJS dan di Pemprov tidak cocok.

“Kita melakukan verifikasi dan validasi data. Ada data DTKH di masing-masing Dinas Sosial Kabupaten Kota untuk melihat berapa jumlah keluarga miskin yang memang harus dibantu PBI nya di daerah," Jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Verval dilakukan karena data yang ada di BPJS Kesehatan dengan data yang ada di provinsi dan Kabupaten Kota itu tidak sinkron. 

"Karena itu kita lakukan verval supaya seragam itu, ada kesamaan data. Pangkalan datanya kan di daerah, mereka yang melakukan updating, pembaruan, pemutakhiran data di Dinas Sosial di Kabupaten Kota,” terangnya.

“Nanti datanya di sinkronkan dengan kalau di provinsi ada data agregat dari seluruh data Kabupaten Kota yang menjadi data provinsi. Ini yang mesti disandingkan dengan data yang ada di BPJS Kesehatan,” tutup Jufri.(Has)