HALOSULSEL.COM, MAKASSAR – Hari ini, Universitas Muslim Indonesia (UMI) mengukuhkan Prof. Dr. Zainudin, S.Ag., S.H., M.H. Fakultas Hukum dan Prof. Dr. Ihsan dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.

Bagi Prof. Zainuddin pengukuhan ini menandai pencapaian luar biasa dalam karir akademisnya. Acara pengukuhan yang di gelar Auditorium Al-jibra, Kampus II UMI berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sivitas akademika UMI, pejabat pemerintah, dan undangan lainnya. 

Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul "Perjumpaan Hukum Islam dan Budaya Lokal: Sebuah Transplantasi Hukum dalam Penguatan ", Prof. Zainudin memaparkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang beragam, dan tradisi budaya ini masih dilestarikan oleh masyarakat.

" Budaya lokal dan Islam kemudian bertemu dan menghasilkan budaya sintetis, di mana budaya lokal bertanggung jawab atas nilai instrumental dari ekspresi ritual, dan Islam memberikan kerangka moral dan spiritual,"kata Prof. Zainudin

Lebih lanjut, pria kelahiran Pulau Salemo, 7 Maret 1973 ini membahas konsep transplantasi hukum, di mana hukum dan institusi hukum dipindahkan dari satu wilayah ke wilayah lain."Keberhasilan transplantasi hukum tergantung pada kesesuaiannya dengan infrastruktur hukum dan kelembagaan yang sudah ada di negara penerima,"ujarnya.

Dekan IV UMI ini kemudian memaparkan bagaimana Hukum Islam bertransplantasi dengan budaya lokal di Indonesia. Dia menjelaskan bahwa proses ini menghasilkan sistem hukum yang unik, yang merupakan campuran antara Sistem Hukum Islam, Sistem Hukum Civil Law, dan Sistem Hukum Adat.Salah satu contoh perjumpaan Hukum Islam dan budaya lokal yang dipaparkan oleh Prof. Zainudin adalah tradisi "mappassikarawa" yang dipraktikkan oleh masyarakat Bugis-Makassar. Tradisi ini memiliki nilai-nilai lokal yang relevan dengan syariat Islam, dan merupakan perwujudan kemaslahatan bersama.

Prof. Zainudin menyimpulkan bahwa perjumpaan Hukum Islam dan budaya lokal merupakan proses yang dinamis dan terus berkembang.Dia menekankan bahwa pemahaman tentang perjumpaan ini penting untuk memperkuat sistem hukum nasional dan membangun masyarakat yang harmonis.

Sementara Rektor UMI, Prof Sufirman Rahman mengatakan, UMI telah mengukuhkan 13 profesor selama awal tahun 2024, dan menargetkan dapat melahirkan 88 profesor tahun ini. “Dalam awal tahun 2024 saja UMI mengukuhkan Profesor sebanyak 13 orang. Saya kira ini merupakan capaian terbesar dari produktifitas,” kata Prof Sufirman Rahman, saat di Gedung Al Jibra, Senin 12 Februari 2024.

Mantan Direktur Pascasarjana UMI ini, meminta guru besar yang baru saja dikukuhkan untuk membimbing dosen UMI lainnya agar mampu menyelesaikan penelitiannya. “Setelah bapak di kukuhkan hari ini, tentu tidaklah menjadi sesuatu memontum bahwa saudara istirahat belajar. Justru kalau menjadi profesor itu, tugasnya adalah membimbing dan membina dosen yang lebih muda,” ujarnya.

Sufirman juga mengingatkan dua guru besar tersebut untuk terus mengedukasi para dosen agar gelar guru besar di UMI terus bertambah.

“Profesor jangan pernah berhenti berkarya melakukan penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat,” imbuhnya.(*)