HALOSULSEL, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros menganggarkan Rp35 Miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).

 

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan untuk pembayaran THR Pemerintah Daerah masih menunggu Keputusan dan Petunjuk Teknis (Juknis) pusat. 

 

"Kita sudah menyiapkan anggarannya untuk THR. Tapi untuk pembagiannya kami masih menunggu juknis dari pusat. Supaya jika sudah ada juknis, maka Pemerintah Kabupaten Maros sudah tinggal membayar," ujarnya. 

 

Chaidir Syam mengatakan, pembayaran THR untuk ASN sebanyak Rp 27.166.910.23. Sementara untuk  P3K, THR yang anggarkan mencapai  5.192.869.508. 

 

"Data itu belum termasuk anggota DPRD Maros yang baru," ujarnya. 

 

Chaidir yang juga Ketua PMI Maros ini mengatakan, saat ini jumlah ASN Kabupaten Maros mencapai  5.469 orang sementara  P3K 1.364, sehingga anggaran Rp35 miliar untuk pembayaran THR ASN dan P3K Maros totalnya mencapai 6.833 orang.

 

Chaidir berharap, penyaluran THR ini nantinya bisa membantu ASN dan P3K untuk memenuhi kebutuhan keluarganya di hari raya Idul Fitri mendatang.