HALOSULSEL.COM, MAKASSAR, — Sebanyak 40 pelaku penipuan berbasis online atau yang tergabung dalam kelompok "Passobis" telah diserahkan oleh Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Para pelaku dibawa menggunakan truk milik TNI dan diterima langsung oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Jumat (25/4/2025) malam.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan penyerahan para pelaku tersebut.

"Telah diserahkan ke Polda dan sudah ditangani untuk penyelidikan tambahan," ujar Didik ketika dimintai keterangan oleh jurnalis pada hari Jumat malam.

Namun demikian, Didik mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih belum menerima laporan resmi dari korban yang dirugikan oleh para pelaku.

Akibatnya, Ditreskrimsus Polda Sulsel belum memiliki dasar hukum kuat untuk melakukan penahanan lebih dari 1x24 jam terhadap para pelaku.

Tindakan hukum tersebut merupakan tindak pidana penipuan. Kami perlu menentukan terlebih dahulu korban dari kecurangan ini. Saat ini sedang berlangsung tahap investigasi. Bukti akan dikumpulkan selama proses penyelidikan,” ungkap Didik.

Pengungkapan Sindikat Passobis

Sebelumnya, tim gabungan intelijen dari Kodam XIV Hasanuddin membongkar sindikat jaringan penipuan berbasis online di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada Kamis (24/4/2025).

Komandan Korem (Danrem) 141 Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, mengatakan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun.

Setiap orang mempunyai tugas tersendiri untuk menjalankan skema penipuan tersebut.

"Tim khusus bersamaan sukses menangkap 40 individu tersangka berumur antara 15 hingga 45 tahun yang terlibat dalam bermacam aktivitas di sektor mereka sendiri untuk melancarkan kegiatan penipuan," ungkap Andre ketika menyampaikan informasi kepada pers di Markas Komando Divisi Infanteri IV Hassanudin pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025.

Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, menambahkan bahwa pengungkapan sindikat ini bermula dari banyaknya laporan yang diterima Kodam XIV Hasanuddin terkait aksi penipuan yang mencatut nama pejabat TNI.

Di luar masyarakat umum, para korban penipuan ini juga terdiri dari orang dalam TNI, termasuk anggota Persit.

"Personel kami dari Siber dan timsus gabungan Intel Kodam menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan tracking, akhirnya diketahui posisi sindikat berada di Kabupaten Sidrap," ujar Awan.