HALOSULSEL.COM, WAJO -- Segera setelah Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ tersebut.

Pembentukan Pansus LKPJ ini bertujuan untuk melakukan pendalaman dan kajian terhadap capaian kinerja dan realisasi anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo selama 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Alauddin Palaguna , mengatakan bahwa pembentukan Pansus LKPJ ini merupakan bagian dari fungsi dan tugas DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah.

"Pansus ini untuk membahas LKPJ Bupati secara menyeluruh dan mendalam," ujar Andi Alauddin.

Andi Alauddin menambahkan, Pansus LKPJ akan terdiri dari anggota DPRD dari berbagai fraksi dan akan dipimpin oleh seorang ketua dan wakil ketua.

"Pansus LKPJ ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan kinerja Pemerintah Daerah di masa depan," tuturnya.(Humas DPRD Wajo)