HALOSULSEL.COM, SOPPENG -- Maraknya rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Soppeng menjadi perhatian Bupati Suardi Haseng. Namun masih sulit dicegah. 

Karena itu, Bupati Suwardi menganggap perlunya keterlibatan aparat Bea Cukai untuk membantu langkah penindakan dan meminta agar melakukan pengawasan dengan ketat.

"Banyak pengusaha nakal yang mengedarkan rokok ilegal. Saat ini sedang kita inventarisasi untuk diambil langkah konkret. Kita akan libatkan Bea Cukai," ujar Suwardi usai menemui pihak Bea Cukai Parepare, Kamis (19/6/2025).

Suwardi menyinggung laporan Bea Cukai menyebut Kabupaten Soppeng memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari tembakau termasuk paling tinggi.  

"Kita tanyakan mengenai kerjasamanya, dia menyampaikan Soppeng paling tinggi kontribusinya DBH dari tembakau. Kami minta bersinergi dengan Satpol PP untuk menindaki pengusaha rokok yang nakal," katanya.

"Selama ini ada beberapa pengusaha rokok yang tidak patuh. Kami meminta dilakukan pengawasan dengan ketat dan bekerja sama dengan Satpol sebagai unsur penegakan perda," sambung Suwardi.

Saat ditanya terkait minimnya kontribusi Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT), dia menyebut pihaknya akan melakukan peninjauan. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap manajemen.

"Kalau ada hal-hal yang bertentangan dengan komitmennya itu, pasti akan ditindaklanjuti itu. Kami minta dievaluasi manajemen di sana, kalau ada pelanggaran langsung tindaklanjuti secara hukum. Saya juga minta dilakukan diaudit secara internal," jelasnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Parepare M Hasbullah menuturkan, kedatangannya ke Soppeng untuk bersilaturahmi dengan Bupati Soppeng. Dia mengakui peredaran rokok ilegal dan SIHT akan dibahas pada kunjungan berikutnya.

"Kunjungan kerja biasa, silaturahmi karena pimpinan baru. Kalau terkait rokok maupun SIHT mungkin di pertemuan berikut baru dibahas, mungkin sama unit teknis terkait nantinya," ucapnya. (Bam)