HALOSULSEL.COM, MAKASSAR -- Polisi berhasil membongkar kasus dugaan peredaran uang palsu (upal) di kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Selain itu, Polisi juga menemukan mesin pencetak upal dari dalam gedung perpustakaan kampus yang diduga dijadikan sebagai pabrik uang palsu.

Kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar yang mulai diusut sejak awal Desember 2024. Polisi mulanya menangkap salah satu pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 500 ribu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

"Lokasi awalnya di Pallangga, yaitu Rp 500 ribu. Kita temukan transaksi dengan menggunakan uang palsu Rp 500 ribu," ungkap Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12/2024).

Kasus ini sontak mengejutkan publik karena melibatkan wilayah kampus yang seharusnya menjadi pusat intelektual dan moral.

Polisi menduga bahwa operasional pabrik uang palsu ini tidak hanya menyasar wilayah sekitar, tetapi bisa jadi bagian dari jaringan yang lebih besar.

Hingga kini, pihak berwenang masih mendalami keterlibatan pihak internal kampus, meski belum ada keterangan resmi yang mengarah ke mahasiswa atau staf.

Sementara Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan, menegaskan jika pihaknya mendukung penuh penyelidikan aparat hukum.

“Kami menghormati proses hukum. Jika ada bukti yang melibatkan civitas akademika, kami akan memberikan sanksi tegas, baik secara akademik maupun administratif,” katanya.

Pihak kampus juga menyatakan akan meningkatkan pengawasan internal untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana aktivitas ilegal seperti ini bisa berlangsung di lingkungan akademik.

Aktivis sosial, Riska Mahardika, menyebut kasus ini sebagai cerminan lemahnya pengawasan.

“Tidak hanya menodai citra kampus, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi. Harus ada evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan di lingkungan kampus,” tegasnya

Polisi akan melanjutkan pengusutan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Selain itu, aparat juga akan menelusuri apakah uang palsu ini sempat beredar di masyarakat atau digunakan dalam transaksi tertentu.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di area kampus, yang tak hanya berfungsi sebagai tempat pendidikan tetapi juga harus bebas dari tindakan melanggar hukum.(*)