HALOSULSEL.COM, WAJO -- Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, melakukan Komparasi dan Koordinasi pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (12/12/2024)
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A Timbang SH, diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Pemkot Manado, Julises Oehlers SH, Kabag Tata Pemerintahan Setda Pemkot Manado dan pejabat fungsional serta Kadis Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Manado M Sofyan AP MSI pada Ruang Serbaguna Gedung Walikota Manado.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A Timbang, SH selaku pimpinan rombongan menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini untuk mendapatkan referensi atau perbandingan pada Bagian Tata Pemerintahan Sekda Pemkot Manado.
"Dalam hal ini terkait, pemberdayaan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan," ungkap Ketua Fraksi PKB itu.
Sementara Camat Tempe, Supardi SE, yang mendampingi rombongan memaparkan secara singkat kondisi wilayah dan ekonomi di Kabupaten Wajo dan kewilayahan Kecamatan Tempe secara khususnya. "Kota Sengkang adalah simbol atau Jantung Kabupaten Wajo yang merupakan wilayah pusat pemerintahan," katanya.
Terkait kunjungan komparasi tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Pemkot Manado, Julises menjelaskan, pengangkatan dan pemberhentian Ketua Lingkungan (Kepala Lingkungan/Pala) berdasar pada Perwali Kota Manado No. 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Perwali Kota Manado Nomor 54 Tahun 2014.
"Pemilihan Ketua Lingkungan mekanismenya secara terbuka, dengan proses pemilihan dimulai dari pendaftaran, tes administrasi sampai pada tes kompetensi," sebutnya.
Sebagai Kota Jasa dengan jumlah penduduk sekitar 460.000 jiwa, Julises mengatakan, Pemkot berperan dalam pemberdayaan dan untuk mendorong inovasi, dengan melalui Kerjasama Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga), UMKM dan Permodalan Usaha Mikro untuk perkuat ekonomi Kota Manado agar terus aktif berputar.
Adapun Pemerintah Kelurahan, tambah Julises merupakan unsur pemerintahan untuk pelayanan dari bawah, sehingga koordinasi untuk pelayanan system seperti Call Center 112 menjadi usefull.
"Namun demikian di atas itu, kunci layanan optimal berdasar pada komitmen pada Pimpinan (Kepala Daerah)," ujarnya.
Kemudian, menjawab pertanyaan Ketua Komisi I terkait mekanisme pengangkatan Ketua Lingkungan, sebagaimana regulasi daerah yang mengatur. Julises memaparkan, pengangkatannya ditandatangi oleh Camat dan Pelantikan Ketua Lingkungan dilakukan juga oleh Camat.
"Akan tetapi seleksinya dilakukan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat karena merupakan pemberdayaan masyarakat. Masa jabatan Ketua Lingkungan bisa diperpanjang oleh Camat selama setahun karena ada Pilkada," jawabnya.
Dikesempatan itu, Julises juga membeberkan jika gaji seorang Ketua Lingkungan di Pemkot Manado sebesar Rp 5 juta/bulan, ditambah fasilitas BPJS Kesehatan kelas I.
"Tugas Ketua Lingkungan itu cukup banyak, karena harus input data dimana hampir semua layanan sudah berbasis digital,"
"Pada prinsipnya, capaian Pemkot Manado dalam inovasi dan penyelenggaraan pemerintahan dalam pelayanan publik tidak lepas dari komitmen Pimpinan dan dukungan dana untuk itu," sambungnya.
Diketahui, pada agenda komparasi ini turut hadir anggota Komisi I DPRD Wajo, H ibnu Hajar, Andi Tri, Haryanto, Camat Tempe, Supardi SE, Camat Sabbangparu, Andi Muhammad Subhan Amin S.STP serta Kasi PMD/K selaku Perwakilan Camat Tanasitolo KabupatenWajo, Nurlina. (Humas DPRD Wajo)