HALOSULSEL.COM, WAJO -- Menurutnya, media massa punya tanggung jawab kontrol, baik itu kebijakan penerepan hukum maupun ketaatan instansi dan masyarakat terhadap regulasi. Media sangat besar perannya dalam penguatan nilai-nilai demokrasi.

Karena itu, Bawaslu dan Pers punya ruang yang sama dalam hal pengawasan demokrasi. 

Hal itu ditegaskan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulsel, Bakri Remmang  pada Dialog Thematic  dengan tema "Peran Pers Sebagai Mitra Bawaslu Dalam Pengawasan Pemilu" yang dirangkai Penandatanganan Kerjasama Bawaslu Wajo 

dengan dengan organisasi Pers diantaranya PWI Wajo dan JMSI serta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wajo di Kantor Bawaslu Wajo, Kamis (28/7/2020).

"Insan pers punya berperan sangat strategis demi terwujudnya demokrasi di Kabupaten Wajo, tentu dengan fungsi sosial kontrol dan edukasi yang dimiliki, namun harus tetap menjaga netralitas," katanya. 

"Pasalnya kata Bakri, tanpa netralitas Pers pasti akan menimbulkan gejolak," tambahnya. 

Karena itu kata Bakri, wartawan sebelum mempublikasi sebuah pemberitaan wajib melakukan uji fakta mendalam. 

"Kalau memang ada pelanggaran silahkan dipublikasikan tapi itu, harus dengan data fakta dilapangan dan narasumber yang jelas," terangnya. 

Terkait Penandatanganan MoU organisasi Pers dengan Bawaslu, dia berharap keberadaan pers selain menjalankan fungsi kontrol juga bisa menjadi sarana yang dapat memberikan edukasi politik  ke masyarakat. 

"Dengan adanya hubungan kemitraan dengan Organisasi Pers, Bawaslu dapat menjadikan media sebagai sarana publikasi kegiatan dan edukasi ke masyarakat terkait Pemilu di Kabupaten Wajo," sebutnya.

Diketahui JMSI adalah organisasi perusahaan media yang telah terdaftar di Dewan Pers.

Di Sulsel sendiri mempunyai 11  anggota perusahaan media yang berkedudukan di Wajo. Dimana 7 media diantaranya telah terferivikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers.

Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel, yang juga sebagai Koordinator Devisi Humas Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad mengatakan,  Pers adalah pilar ke 4 dalam demokrasi. Media massa bisa menyampaikan informasi dan edukasi ke masyarakat. Hak dan kewajiban masyarakat bisa di suarakan oleh pers. 

“Salah satunya adalah hak masyarakat untuk belajar demokrasi,” katanya.

Demokrasi kata dia, ibarat bangunaan maka untuk kokohnya bangunan semua pihak harus terlibat dan menjadi bagian dari pengokohan itu sendiri.

"Jadi kami sangat mengapresiasi Bawaslu Wajo yang menggandeng organisasi pers dan media serta Kemenag dan dalam mewujudkan demokrasi yang sehat di Bumi Lamaddukkelleng. Karena untuk mewujudkan demokrasi yang sehat maka semua pihak harus dilibatkan, salah-satunya pers. Tidak boleh ada pihak menganggap dirinya kuat tetapi harus bersinergi sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai," paparnya. (Andi)