HALOSULSEL.COM, WAJO — Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Wajo memberikan penghargaan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo dalam hal tercepat Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penghargaan diserahkan oleh Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu kepada Sekwan DPRD Wajo, Sainal Hayat pada Gelar Rapat Pengawasan Kabupaten Wajo 2024 yang di gelar di Ruang Pola, Kantor Bupati Wajo, Senin (23/12/2024).
Perhanggaan tersebut semakin istimewa, karena selain sebagai Juara Pertama Tingkat OPD se Kabupaten Wajo, tiga ASN Sekeriat DPRD Wajo, yakni Sekwan Wajo, Sainal Hayat, Kabag Umum DPRD Wajo, Andi Gusti Syam dan Amriadi juga meraih penghargaan Perorangan sebagai wajib lapor tercepat mengirim LHKPN.
Sainal Hayat usai menerima penghargaan mengatakan, mengaku sangat bersyukur karena Sekretariat DPRD Wajo berhasil menyandingkan dua penghargaan sekaligus.
Menurut dia apa yang diterimanya merupakan bagian dari komitmen integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Wajo dalam hal transparansi.
“Ini yang diterapkan oleh ASN yang memiliki komitmen dengan melaporkan harta kekayaanya bagi yang wajib LHKPN,” kata Sainal Hayat saat ditemui usai menerima penghargaan.
Sainal pun meminta ASN nya menjadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk disiplin terkait kewajiban untuk transparan dalam hal harta kekayaan.
“Terima kasih kepada wajib LHKPN Setwan dan Pengelola LHKPN atas perhatian dan kerja cepat dan tuntas sehingga kita dapat juara 1 tingkat OPD dan juara perorangan.(Humas DPRD Wajo)