HALOSULSEL.COM, WAJO -- Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, mencari putera-puteri terbaik untuk menjadi anggota Bawaslu Sulsel.

Hal itu diungkap Tim seleksi (Timsel) Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) saat melakukan sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu Sulsel periode 2023-2028, di Kantor Bawaslu Kabupaten Wajo, Senin (30/01/23). 

Sosialisasi tersebut menyusul masa kerja jabatan anggota Bawaslu Sulsel yang akan berakhir pada Maret 2023 sehingga pendaftaran mesti disampaikan kepada publik untuk diketahui.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Timsel Suparno, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo, Kepala Sekretariat dan jajaran Bawaslu Kabupaten Wajo, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo, serta sejumlah jurnalis yang bertugas di Kabupaten Wajo.

Dalam sosialisasinya, Suparno mengungkapkan, timsel membuka pendaftaran bagi masyarakat Kabupaten Wajo untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Bawaslu Sulsel, termasuk Anggota Bawaslu, Anggota KPU, dan jurnalis. Bagi yang berminat dapat segera mempersiapkan dan mengajukan berkas pendaftaran.

“Sosialisasi ini pada dasarnya menyampaikan timeline tahapan seleksi dan persyaratan calon Anggota Bawaslu," ungkapnya.

Adapun masa pengumuman pendaftaran dimulai tanggal 1-9 Februari 2023, penerimaan pendaftaran 10-20 Februari 2023, hingga tes tertulis calon anggota Bawaslu, Rabu 1 Maret 2023.

Sementara untuk teknis pelaksanaan seleksi, Suparno mengungkapkan, timsel saat ini masih menunggu panduan resmi dari Bawaslu Pusat. Panduan tersebut khususnya pada tahapan penelitian administrasi, tes tertulis, tes psikologi, dan wawancara.

"Untuk jadwal tahapan seleksi dan persyaratan calon anggota Bawaslu Provinsi secara lengkap dapat diakses masyarakat melalui website Bawaslu Sulawesi Selatan (www.sulsel.bawaslu.go.id), yang akan diumumkan pada tanggal 1-9 Februari 2023," ujarnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, Bawaslu berupaya menjaring putra-putri terbaik dan memberikan kesempatan bagi calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang potensial untuk mendaftar di level provinsi, termasuk dari Kabupaten Wajo.

"Kami berharap masyarakat yang memiliki potensi dan memenuhi persyaratan dapat mengambil bagian dari proses seleksi anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2023-2028 ini," terangnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo, Dr Abdul Malik mengatakan, dia dan jajarannya siap membantu dalam mensosialisasikan pembentukan anggota Bawaslu Sulsel sesuai dengan kebutuhan timsel.

"Apabila dibutuhkan, kami siap mensosialisasikan seleksi anggota Bawaslu termasuk memberi penyampaian langsung kepada ormas, OKP, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan masyarakat potensial di Kabupaten Wajo,"ucapnya. (*)