Keterangan Gambar: Pj Sekprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad (net)
HALOSULSEL.COM, MAKASSAR -- Masa jabatan Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Muhammad Arsjad akan berakhir besok, Kamis (16/11/23).
Seiring hal itu, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengusulkan perpanjangan masa jabatan Arsjad ke Kemendagri.
"Iya itu memang (diminta oleh Pj Gubernur Sulsel). Diperpanjang," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondelele, Rabu (15/11/2023).
Sukarniaty menuturkan surat usulannya belum direspons pemerintah pusat. Pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kemendagri.
"Sudah dikirim ke Jakarta. Cuma sampai sekarang belum ada jawabannya," tuturnya.
Dia menjelaskan masa jabatan Arsjad sebagai Pj Sekprov Sulsel cuma tiga bulan. Sehingga masa jabatannya akan diperpanjang tiap tiga bulan.
"(Masa jabatan Pj Sekprov Sulsel) Per tiga bulan, tiga bulan. Paling lama dua kali tiga bulan," imbuh Sukarniaty.
Sukarniaty menambahkan posisi Sekprov Sulsel akan diisi pejabat berstatus pelaksana harian (Plh) jika SK perpanjangan masa jabatan Arsjad belum terbit.
"Ya, umpanya kalau ada kekosongan sambil menunggu SK misalnya, berarti Plh. Kita tunggu saja," imbuhnya.
Apalagi lanjut dia, surat usulan masa perpanjangan sudah lama dikirimkan ke pusat. Dia berharap SK dari Kemendagri bisa segera keluar.
"Sudah lebih dari seminggu (surat usulan dikirimkan). Idealnya sebelum berakhir (ada SK penetapan). Bisa saja besok ada Plh," sambung Sukarniaty.
Sebelumnya, Andi Muhammad Arsjad dilantik sebagai Pj Sekda Sulsel pada Rabu (16/8). Dia dilantik oleh Andi Sudirman Sulaiman yang saat itu masih menjabat sebagai gubernur Sulsel. (*)