HALOSULSEL.COM, MAKASSAR – Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, S.STP., MM, bersama Lurah Camba Berua, Ilham Gani, beserta beberapa perwakilan RT/RW Kelurahan Camba Berua, turun ke jalan untuk memberikan teguran dan sosialisasi kepada pedagang kaki lima yang berjualan di tempat yang tidak semestinya. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 25 Mei 2024, di Jalan Sabutung, Kelurahan Camba Berua.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi pedagang kaki lima mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 10 Tahun 1990 tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Dalam kesempatan tersebut, Camat Amanda dan Lurah Ilham memberikan penjelasan mengenai pentingnya penataan tempat berjualan agar tidak mengganggu kenyamanan dan kelancaran lalu lintas serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Camat Amanda menjelaskan bahwa meskipun pedagang kaki lima (PKL) memiliki peran penting dalam perekonomian Kota Makassar, peningkatan jumlah pedagang yang tidak tertata dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif. “Pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar sangat dipengaruhi oleh keberadaan pedagang kaki lima. Namun, seiring bertambahnya jumlah pedagang, seringkali mereka berjualan di tempat yang tidak semestinya, seperti di trotoar dan bahu jalan. Hal ini mengganggu kenyamanan masyarakat serta dapat menimbulkan kemacetan,” ujar Camat Amanda.

Perda Kota Makassar Nomor 10 Tahun 1990 tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima mengatur tentang pembinaan, penataan, serta pengawasan terhadap pedagang kaki lima, agar mereka dapat berjualan di tempat yang telah ditentukan dan tidak mengganggu fasilitas umum. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pedagang agar mereka dapat berjualan dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

Lurah Ilham Gani juga menambahkan bahwa penataan PKL yang lebih baik tidak hanya akan menguntungkan pedagang itu sendiri, tetapi juga masyarakat umum. “Dengan adanya penataan yang lebih baik, pedagang akan lebih terorganisir, dan warga pun akan merasakan manfaatnya dalam hal kenyamanan dan keamanan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran pedagang akan pentingnya penataan tempat berjualan, serta menjaga agar aktivitas perekonomian di Kelurahan Camba Berua tetap berjalan dengan lancar dan tertib.(ADV)