HALOSULSEL.COM, WAJO -- Satreskrim Polres Wajo memusnahkan tempat judi sabung ayam dan dadu di daerah Kecamatan Tanasitolo dan Sabbangparu. 

Tindakan cepat yang dilakukan Satreskrim Polres  itu, karena adanya aduan dan keluhan masyarakat soal adanya aksi perjudian di wilayah itu.

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan yang dihubungi, Selasa 07 Mei 2024 tak menampik hal tersebut. Dia mengatakan dengan adanya aduan masyarakat atas adanya indikasi praktek perjudian, pihaknya melalui Satreskrim Polres Wajo dan bekerjasama dengan Polsek Tanasitolo langsung menindak lanjuti dan lansung bergerak menuju lokasi yang diduga kerap dijadikan aktivitas perjudian.

"Kami sudah bergerak dan tindak lanjuti cepat dengan adanya aduan masyarakat terkait praktek judi dan sekitar Ashar,  lansung menuju lokasi dan melakukan penindakan". Ujarnya 

Lanjutnya, saat tim turun langsung ke lokasi berhasil menemukan salah satu tempat yang kerap dijadikan aktivitas judi tersebut dan berhasil menemukan beberapa alat serta tenda dan tempat yang diduga dijadikan aktivitas judi.

"Lokasi tempat yang diduga jadi praktek perjudian berhasil ditemukan dan melakukan pemusnahan lokasi, namun saat dilakukan tindakan tidak ada terjadi aktivitas perjudian sama sekali, hanya lokasi yang kami temukan," jelasnya.

Selain itu pihaknya juga menghimbau masyakarat untuk selalu membantu pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Wajo dengan memberikan informasi jika menemukan hal hal yang melanggar hukum dan menganggu ketentraman masyarakat. (Rls)