HALOSULSEL.COM, MAKASSAR – Aksi penyerangan terhadap polisi oleh salah satu anggota geng motor terjadi di Jl Sungai Saddang Baru, Kecamatan Lumajang, Kota Makassar, Minggu (21/6/2025) dini hari.

Insiden ini terjadi saat petugas hendak melakukan penangkapan terhadap tiga anggota geng motor terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penganiayaan terhadap dua warga beberapa hari sebelumnya.

Ketiganya berinisial MRS (16), MSF (15), dan AN (15), masih berstatus pelajar. Salah satu dari mereka, MRS, sempat menyerang petugas dengan menggunakan busur panah saat polisi mendekati kelompok remaja tersebut yang saat itu terlihat mencurigakan.

"Pada saat didekati, mereka melakukan perlawanan dengan busur panah. Beruntung tidak ada personel yang terluka," ujar Kanit Ewako Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, dilansir dari detik.com, Minggu (22/6/2025).

Dari keterangan awal, MRS mengira petugas berpakaian preman tersebut adalah anggota geng motor lawan, sehingga aksi penyerangan itu dilakukan secara spontan tanpa menyadari bahwa yang didekati adalah aparat.

"Motif awal penyerangan itu karena mereka mengira petugas yang menggunakan pakaian preman adalah musuh dari kelompok mereka," jelas Wawan.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa MRS merupakan anggota kelompok geng motor "Aliansi Utara", yang diduga terlibat dalam dua kasus pembacokan terhadap warga pada Kamis (19/6) di dua lokasi berbeda, yaitu wilayah hukum Polsek Mamajang dan Polsek Mariso.

Wawan menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan para remaja tersebut diduga untuk menunjukkan eksistensi kelompok mereka. Sayangnya, hal ini dilakukan dengan cara yang membahayakan orang lain.

"Motif mereka lebih ke menunjukkan eksistensi, namun sayangnya dilakukan dengan cara yang salah. Apalagi, diduga mereka sempat mengonsumsi minuman keras sebelum beraksi," kata Wawan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk turut aktif mengawasi aktivitas remaja di lingkungan sekitar. Upaya pencegahan dan pembinaan menjadi penting agar generasi muda tidak terseret dalam tindakan yang berisiko merugikan masa depan mereka.(Has/dtk)