HALOSULSEL.COM, WAJO -- Puluhan kepala desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Wajo mendatangi Mapolres Wajo, Kamis (24/4/25). 

Kedatangan Apdesi bersama kuasa hukumnya ini mendampingi Kepala Desa Bentenglompoe, Herman, melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum LSM.

Keempat oknum LSM tersebut yakni, TI, DRS, HG, dan AB. Keempatnya berasal dari tiga lembaga berbeda.

Kuasa hukum Apdesi Sudirman mengatakan, dugaan pemerasan yang dilaporkan kliennya itu terjadi pada pertengahan tahun 2023 lalu.

Kata Sudirman, kejadian dugaan pemerasan berawal pada 7 Agustus 2023, dimana oknum ini mendatangi Herman dengan membawa surat tebusan laporan ke Kejaksaan, terkait dugaan korupsi proyek di desa Benteng Lompoe.

"Tapi hal itu tidak tanggapi karena kliennya merasa tidak bersalah," ungkap Sudirman saat Konfrensi Pers usai melapor d SPKT Polres Wajo.

Karena laporannya tidak ditanggapi oleh kliennya, lanjut Sudirman, DRS kemudian memasukkan lagi laporan pengaduan ke Polres Wajo pada 10 September 2023.

Tapi karena sudah satu bulan lebih laporannya di Polres berjalan dan lagi lagi tidak direspon oleh Herman. Selasa 17 Oktober 2023, HG berusaha melobi dengan mengirim pesan whatsapp kepada klien saya.Dimana pesan tersebut memuat permintaan uang sebesar 30 juta rupiah.

"Uang ini alasannya untuk mengamankan laporan LSM yang melaporkan Kades tersebut yang sedang berproses di Polres Wajo, Namun permintaan uang tersebut kembali tidak dipenuhi Herman, karena merasa tidak bersalah," katanya.. 

Tapi usaha mereka ini tidak berhenti disitu, karena Rabu tanggal 18 Oktober 2023. Herman kembali didatangi oleh empat oknum LSM saat dia sedeng menjenguk keluarganya di RSUD bersama kepala dusun.

Kali ini, keempat oknum tersebut beber Sudirman, datang  menemui dengan mengatas namakan Kanit Tipikor Polres Wajo, agar menyegerakan pembayaran uang tiga puluh juta rupiah yang diminta HG beberapa waktu lalu.

"Karena sudah merasa tertekan, klien saya akhirnya  mengiyakan akan datang ke Polres Wajo untuk membawa uang sejumlah yang diminta itu," ungkapnya.

Setelah diiyakan Herman, Kamis 19 Oktober 2023 bersamaan dengan diperiksanya sekretaris  dan bendahara desa Benteng Lompo di Polres Wajo. HG yang juga berada di Polres saat itu  meminta kliennya datang ke Polres Wajo melalui pesan whatsapp.

"Namun klien saya balas, kalau uangnya tidak cukup. Akhirnya HG kembali menyuruh kliennya datang ke salah satu wisma, dan memberikan kesempatan untuk membawa uang itu pada malam hari di BBC, sekaligus megklaim ketemu langsung dengan Kanit Tipikor Polres Wajo," terang Sudirman.

Tapi karena yakin merasa tidak bersalah, Herman, lanjut Ketua Firma Hukum Sudirman SH dan Rekan ini memilih tidak datang ke BBC dan menonaktifkan HPnya.

"Karena sudah tidak direspon, besoknya HG kembali berkali-kali menghubungi klien saya dengan melalui panggilan WA dan mengirim pesan yang bernada mengancam dan. Terbantuki di polres tetapi terkirim lagi ke Kajati," bunyi pesan cat WA HG disampaikan Sudirman ke wartawan. (One)