HALOSULSEL.COM, MAROS — PT Angkasa Pura, sebagai pengelola Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros melalui pembayaran pajak restoran, hotel, dan parkir. Berdasarkan data terbaru, pajak restoran menyumbang Rp11 miliar, pajak hotel Rp1,5 miliar, dan pajak parkir Rp4,6 miliar.
Tak hanya pajak restoran, hotel dan parkir, penyumbang terbesar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga berasal dari Bandara. Bandara Sultan Hasanuddin sendiri berada di dua desa yakni Baji Mangngai dan Hasanuddin. Total PBB-P2 yang disetor pihak pengelola bandara ke Pemkab Maros sebesar Rp17,4 Miliar lebih.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M. Ferdiansyah, mengapresiasi kepatuhan PT Angkasa Pura dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. “Kontribusi dari sektor-sektor ini sangat membantu dalam meningkatkan PAD kita. Kami berharap kerjasama yang baik ini terus berlanjut demi pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati Maros AS Chaidir Syam juga menekankan pentingnya peran sektor swasta dalam mendukung perekonomian daerah. “Pajak yang diterima dari PT Angkasa Pura melalui berbagai sektor di Bandara Sultan Hasanuddin menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi Kabupaten Maros. Pajak ini akan kami alokasikan untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Maros tahun 2021, realisasi penerimaan pajak hotel mencapai 121,71% dari target, sedangkan pajak restoran mencapai 96,82% dari target yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan potensi besar dari sektor-sektor tersebut dalam meningkatkan PAD Kabupaten Maros.
Dengan adanya kontribusi yang konsisten dari PT Angkasa Pura dan sektor swasta lainnya, diharapkan perekonomian Kabupaten Maros semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Komentar