HALOSULSEL.COM, WAJO -- Polres Wajo berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan warga khususnya kasus di wilayah hukum Polres Wajo Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kapolres Wajo AKBP Muh Rosid Ridho melalui Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Alvin Aji Kurniawan, menyampaikan Unit Resmob bersama anggota polsek Tanasitolo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor pada hari rabu tanggal 12 Februari 2025, Sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di jalan pelabuhan Kelurahan Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.
"Unit Resmob dipimpin Ipda Febri Nurtanio bersama anggota polsek Tanasitolo telah berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor dengan inisial WIN (45 Th), yang selama ini meresahkan masyarakat Wajo dan berhasil amankan barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 8 unit yang saat ini telah berada di Mapolres Wajo". Ucap IPTU Alvin.
Dari hasil interogasi sementara diketahui pelaku dalam melaksanakan aksinya merupakan spesialis kunci tempel atau kata lain kendaraan yang kuncinya tertinggal dimotor. Saat melakukan pencurian sepeda motor hanya dilakukan seorang diri.
Selain itu, saat pelaku melakukan aksinya, motor korban yang diparkir dibawah rumah dimana kunci motor tersebut terpasang pada kontak motor kemudian pelaku mendorong motor milik korban keluar dari bawah rumah, kemudian adik korban melihat aksi pelaku tersebut dan meneriaki pelaku sehingga pelaku menjatuhkan motor tersebut dan mencoba meninggalkan tempat kejadian namun masyarakat telah berkumpul dan berhasil mengamankan pelaku.
Sekedar diketahui kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mendapat perhatian khusus Satreskrim Polres Wajo. Dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan pelaku diamankan di Kec Tanasitolo kemudian 4 (empat) TKP di Wilayah hukum Polres Soppeng.
Saat ini pelaku yang juga merupakan residivis dalam kasus Curanmor telah di amankan bersama sejumlah barang bukti guna penyidikan lebih lanjut proses hukum. Tutupnya.(Kasi Humas Polres Wajo)
Komentar