Keterangan Gambar : Komisioner KPU Buteng, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Arwahid, saat dikonfirmasi mengenai dugaan anggota PPK di salah satu kecamatan terafiliasi salah satu Partai Politik, Kamis (22/12/2022). (Photo: Sadlhy/Halosulsel)


HALOSULSEL.COM, BUTON TENGAH -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akan meninjau ulang berkas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang beberapa waktu lalu lulus seleksi wawancara dan dinyatakan lolos sebagai anggota PPK. 

Berdasarkan aduan masyarakat, anggota PPK yang terdapat di salahsatu Kecamatan di Buteng itu, diduga terafiliasi anggota partai politik.

Komisioner KPU divisi perencanaan data dan informasi, Arwahid menyatakan, dalam proses seleksi perekrutan anggota PPK, panitia penyelenggara (KPU) menerima dokmen pernyataan dari setiap pelamar, salah satu isinya yaitu tidak terafiliasi anggota partai politik, pihak KPU lalu memverifikasinya. 

Jika terjadi demikian, Arwahid menyatakan, hingga saat ini, pihaknya masih membuka ruang dan menerima aduan atau tanggapan dari masyarakat terkait anggota PPK yang diduga melanggar kode etik tersebut.

Jika yang bersangkutan diduga kuat terafiliasi salah satu dari anggota partai politik, sesuai mekanismenya, KPU akan mengambil langkah Pemberhentian Antar Waktu atau PAW kepada yang bersangkutan. 

"Jelas itu PAW, istilahnya anggota PPK yang menjadi daftar tunggunya itu yang akan menggantikan," ujar Arwahid kepada awak media, pada Kamis, (22/12/2022). 

Arwahid juga menegaskan, dalam prosedur perekrutan PPK, pihaknya tak menerima anggota PPK yang rekam jejaknya setelah dilakukan tracking profile diduga kuat sebagai partisan.

"Itu jelas," sambung Arwahid. 

Arwahid berujar, alasan pihak nya membuka ruang tanggapan dari masyarakat, utamanya, agar PPK yang diseleksi atau diterima oleh pihak KPU, benar-benar bukan partisan dan tidak terafiliasi partai politik. 

Arwahid pun berharap, ada peran aktif dari masyarakat yang berkelanjutan. Karena pihaknya membutuhkan informasi dari akar rumput sebagai kontrol dalam menunjang serta menguji integritas para anggota PPK hingga PPS nantinya. (Ss)