HALOSULSEL.COM, WAJO -- Salah satu  sindikat pembuat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, AA (22) ditangkap di Kabupaten Wajo.

Pria AA, terlibat mencetak uang palsu dengan tugas sebagai pembuat garis benang pengaman yang tertanam dalam uang.

"Betul, ada kami amankan di Wajo salah satu pelaku pencetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. Dia perannya pembuat benang uang palsu," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan, Rabu (18/12/2024).

Pelaku diamankan di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo pada Senin (16/12) sekitar pukul 17.30 Wita. Pelaku diamankan usai berkoordinasi dengan Polres Gowa yang mengembangkan kasus sindikat uang palsu itu. Pelaku ditangkap setelah yang melarikan diri ke Wajo.

Tim langsung berangkat ke Anabanua melakukan penangkapan kepada pelaku tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya pelaku kami serahkan ke Resmob Polres Gowa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Diketahui, pelaku AA yang ditangkap di Wajo merupakan salah satu dari 15 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka kasus pabrik uang palsu. Tersangka juga melibatkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim yang kini dinonaktifkan dari jabatannya.

Lima pelaku lainnya juga ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat. Dua di antaranya merupakan dua ASN Pemprov Sulbar berinisial TA (52) dan MMB (40).

"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka, (sementara) 9 sudah kita lakukan penahanan. 5 (tersangka) dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo," ungkap Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak, Senin (16/1).

Rheonald mengaku tersangka dalam kasus itu berpotensi bertambah. Namun dia belum mau berspekulasi lebih jauh dugaan keterlibatan guru besar kampus dalam perkara tersebut.

"Mungkin masih ada lagi tersangka-tersangka selanjutnya, makanya kami minta sabar dulu karena masih kami kembangkan," bebernya. (*)