HALOSULSEL .COM, MAKASSAR -- Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap dua ASN Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial TA (52) dan MMB (40) atas dugaan terlibat kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua ASN itu berperan sebagai pengedar dan pencari pembeli uang palsu di Kabupaten Mamuju.

Setelah melakukan pengembangan, Resmob Polresta Mamuju bersama Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan, berhasil menangkap empat orang terduga pelaku. 

Adapun keempat orang terduga pelaku yang diamankan inisial TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) ASN.

Keempat pelaku diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu senilai Rp 20 juta. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta sementara Rp 9 juta telah disebar ke sejumlah wilayah.

Kasus ini bermula dari pengungkapan praktik pembuatan dan peredaran uang palsu yang  diproduksi di UIN Alauddin Makassar, lalu diperjual belikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.

Penangkapan keempat pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Mamuju itu, merupakan pengembangan dari penangkapan salah seorang pekerjaan staf honorer UIN inisial MB (35).

MB diperintahkan oleh tersangka kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar, untuk mencari jejaring di Mamuju.

Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasi oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sulbar inisial TA (52) untuk menjalankan perintah MB dengan mendatangi IH (42) tukang jahit pakaian yang ada di Mamuju untuk menawarkan uang palsu itu.

"Jadi penangkapan ini berawal saat inisial MB yang di bawa dari makassar oleh tim Polresta Gowa bahwa ini yang pertama kali dihubungi untuk peredaran uang palsu di Sulawesi Barat, salah satu oknum ASN Pemprov Sulbar bawa temannya bersedia membeli uang palsu tersebut," kata IPDA Herman kepada Wartawan.

Polisi kemudian menangkap TA usai menerima informasi tersebut. Dari pengakuan TA, uang palsu itu dibeli oleh seorang penjahit berinisial IH (42). 

"Jadi pihak inilah yang kasih modal sebesar 10 juta untuk membeli pengadaan uang palsu itu sebesar 20 juta. Jadi disitulah MB menyerahkan uang palsu ini sebesar 20 juta kepada IH dan IH inilah yang menyerahkan ke beberapa inisial orang seperti inisial WH inisial MMN, jadi MMB diberikan 3,5 juta dan IH diberikan 2 juta dan selebihnya ada yang dibelanjakan," ujarnya.

Ia menjelaskan, uang palsu senilai 20 juta telah disebar ke beberapa tokoh di wilayah Kabupaten Mamuju, pihak tokoh juga telah melaporkan adanya uang palsu tersebut.

"Jadi kemarin terkonfirmasi dari tokoh syukur juga ada yang dibelanjakan disitu dan juga toko-toko kecil juga dibelanjakan. Sesuai dari hasil yang diidentifikasi oleh Tim Resmob ada sekitar 9 juta yang beredar di Mamuju karena masih ada sisa 11 juta yang berhasil disita dari tangan pelaku," jelasnya. (*)