HALOSULSEL COM, WAJO --Komisi I DPRD Wajo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wajo.

Sidak ini bertujuan untuk meninjau langsung proses pelayanan serta kondisi di kantor tersebut guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal. (14/02/2025) 

Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A Timbang, mengungkapkan bahwa, sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja instansi pemerintah daerah.

"Hari ini kami melakukan sidak sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Wajo. Kami ingin melihat langsung bagaimana proses pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Wajo," ujarnya.

Dalam sidak tersebut, rombongan Komisi I ini meninjau berbagai aspek pelayanan, mulai dari penerimaan berkas perizinan, proses administrasi, hingga waktu penyelesaian permohonan izin. Mereka juga berbincang langsung dengan pegawai dan masyarakat yang sedang mengurus perizinan guna mendapatkan gambaran nyata terkait kondisi pelayanan.

Menurut Amran Ambo dai Anggota DPRD Wajo Komisi I DPRD Wajo mengatakan, sidak ini juga bertujuan mengetahui bagaimana potensi ekonomi, pariwisata, budaya, pertanian, perkebunan. "Termasuk sektor-sektor bisa mendatangkan investor bagi daerah," tuturnya. 

Dalam sidak tersebut, Komisi I DPRD Wajo mendapati SDM dan Infrastruktur belum mencakup dari apa yang diharapkan.

"Masih adanya keluhan masyarakat dan temuan kami dilapangan terkait proses perizinan dan fasilitas pendukung bagi pemohon masih jauh dari harapan," ungkap Amran.

Selain itu, anggota DPRD juga mencatat perlunya peningkatan sumber daya manusia dan sistem layanan berbasis digital agar pelayanan menjadi lebih cepat dan transparan.

"Kami berharap hasil sidak ini bisa menjadi dasar dalam memberikan masukan kepada pemerintah daerah, dan akan membawa temuan lapangan tersebut ke rapat DPRD agar ke depan pelayanan di DPMPTSP bisa lebih baik lagi," tambah Andi Trisakti Anggota DPRD Wajo Komisi I.

Ia menegaskan pentingnya evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan agar masyarakat dan investor tidak mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan.

Selain itu, Komisi I juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam pelayanan publik. Mereka mendorong DPMPTSP untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat agar tidak ada kebingungan dalam proses pengurusan izin.

Menanggapi sidak ini, pihak DPMPTSP Kabupaten Wajo menyambut baik langkah yang dilakukan oleh DPRD. Mereka berjanji akan mengevaluasi dan memperbaiki aspek-aspek yang masih menjadi kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

DPRD Wajo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap berbagai instansi pelayanan publik demi memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang optimal. Mereka juga akan menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Wajo agar kebijakan pelayanan publik bisa lebih efisien dan efektif. (Humas DPRD Wajo)

 

Dengan adanya sidak ini, diharapkan pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Wajo semakin baik, cepat, dan transparan sehingga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dalam mengurus perizinan dan layanan lainnya.